Oleh: Lupita KS
Berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia , Ibu hamil kini sudah bisa mendapatkan vaksin COVID 19. Rekomendasi ini dikeluarkan dikarenakan meningkatnya angka kasus ibu hamil terkonfirmasi Covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan yang berat (severe case). Selain itu, ditemukan varian baru yang masuk di Indonesia, terutama varian Delta (India) menyebabkan populasi Ibu hamil menjadi lebih rentan dan lebih cepat mengalami perburukan hingga kematian.
POGI menyatakan bahwa perlu diambil langkah dan rekomendasi terkait dengan pencegahan agar tidak terjadi peningkatan kasus secara masif mengingat juga bahwa perlindungan terhadap ibu hamil dan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan merupakan hal penting dan upaya mempercepat dan memperluas vaksinasi dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Selanjutnya, disebutkan juga bahwa penundaan kehamilan tidak disarankan pada Ibu yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara lengkap dan vaksinasi tidak berpengaruh pada infertilitas. Dijelaskan lebih lanjut bahwa pada Ibu yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan kemudian hamil, maka kehamilan dan vaksinasi dapat dilanjutkan dengan melaporkan pada pokja ISR PP POGI untuk dimasukkan dalam registrasi penelitian.
Keputusan rekomendasi tersebut telah melalui pertimbangan yang matang oleh para ahli serta merujuk kepada berbagai kebijakan berbasis bukti (evidence based) tentang Covid-19 pada Ibu hamil, diantaranya adalah :
1. CDC (Centers for Disease Control and Prevention) , menyatakan bahwa ibu hamil akan mengalami keadaan yang lebih berat dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil sehingga membutuhkan perawatan di RS, ruang intensif atau ventilator dan alat bantu napas lainnya.
2. Covid-19 meningkatkan resiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya.
3. Vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, diharapkan angka cakupan vaksin Covid-19 di Indonesia, khususnya terhadap Ibu hamil dapat ditingkatkan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 dan meminimalisir terjadinya gejala berat jika Ibu hamil terpapar Covid-19. Disebutkan juga bahwa PP POGI tidak menutup kemungkinan tentang adanya perubahan rekomendasi, mengingat perkembangan yang dinamis serta kemungkinan ditemukannya bukti ilmiah terbaru.
Sumber: Rekomendasi Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) 22 Juni 2021